Semarang – Mahasiswa Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) mengembangkan inovasi pangan unik melalui Fiber Noodle, mie berbahan dasar serat daun jambu biji. Produk ini dikembangkan sebagai pangan fungsional yang praktis sekaligus menjadi upaya pemanfaatan bahan baku lokal.

Fiber Noodle mulai dikembangkan pada Oktober 2025 oleh empat mahasiswa, yakni Rima Erna Agustiningsih sebagai CEO sekaligus Manajer Operasional, Fhatin Arinda Putri sebagai Manajer Produksi, Maelani Shodiqoh sebagai Manajer Pemasaran dan Editing, serta Rani Mukertjee sebagai Manajer Keuangan.

Rima mengatakan, ide Fiber Noodle berawal dari kepedulian tim terhadap persoalan pencernaan serta melihat potensi daun jambu biji yang selama ini lebih banyak dikonsumsi dalam bentuk teh atau rebusan.

“Kami melihat daun jambu biji memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi produk pangan yang lebih praktis dan familiar bagi masyarakat. Dari situ kami mencoba mengolahnya menjadi mie,” kata Rima.

Fiber Noodle tidak diposisikan sebagai obat maupun pengganti pengobatan medis. Produk ini dikembangkan sebagai pangan fungsional dengan kandungan serat dan antioksidan untuk mendukung pola makan sehat.

Target konsumennya meliputi keluarga, orang dewasa dengan pola makan kurang sehat, lansia, serta masyarakat yang menjalankan gaya hidup sehat. Produk ditawarkan dengan harga sekitar Rp15.000-Rp25.000 per kemasan.

Keunikan Fiber Noodle terletak pada pemanfaatan serat daun jambu biji sebagai bahan baku lokal yang masih jarang digunakan. Pengembangan produk juga diperkuat melalui uji laboratorium dan rencana kemitraan dengan petani lokal di Desa Wates, Kecamatan Ngaliyan.

Dalam perjalanannya, tim menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari legalitas, pemasaran, pembagian tugas, hingga standarisasi produksi. Setelah mengikuti Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2026, struktur organisasi mulai ditata dan strategi pemasaran dikembangkan secara lebih terarah.

“Masih banyak yang harus kami kembangkan, terutama dari sisi pemasaran dan kapasitas produksi. Kami terus melakukan evaluasi dan menerima masukan konsumen agar produk bisa semakin baik,” ujar Rima.

Dari sisi legalitas, Fiber Noodle telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan pada 4 Juni 2026. Sementara proses sertifikasi halal dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) masih berjalan.

Ke depan, tim menargetkan peningkatan kapasitas produksi, perluasan pemasaran, penguatan identitas merek, serta pengembangan kemitraan dengan lebih banyak pihak.

“Kami berharap Fiber Noodle bisa berkembang menjadi produk pangan inovatif yang berkelanjutan, memberikan nilai tambah bagi konsumen, sekaligus mendukung pemanfaatan bahan baku lokal,” pungkas Rima. (Penulis : Tim LKWU Udinus)